Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pemerintah melarang umat Islam menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali. Usulan ini disampaikan guna memotong antrean caloj jamaah haji Indonesia yang kini sudah mencapai rata-rata 30 tahun.
Saat memberikan keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023, mengatakan sebaiknya orang yang sudah pernah pergi haji tidak usah pergi lagi. Sehingga memberi kesempatan kepada orang lain yang belum pernah berangkat haji.
Muhadjir menambahkan kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. Selain itu ibadah haji ke Kota Makkah hanya wajib bagi yang mampu melakukannya.
"Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," kata Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menilai wacana pembatasan jamaah haji perlu segera dibahas. Pasalnya banyak calon jamaah haji yang saat ini usianya sudah tergolong tua. Kondisi tersebut bisa berpengaruh pada kesehatan jamaah haji selama di tanah suci.
Pada musim haji 2023, tercatat 43,78 persen jamaah Indonesia berusia di atas 60 tahun. Sebanyak 774 jamaah haji tahun ini dilaporkan meninggal dunia, mayoritas mereka adalah lanjut usia atau lansia.
Secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko meninggal dunia 7,1 kali lebih besar dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyebab kematian terbanyak adalah sepsis atau infeksi yang berakibat kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah serta penyakit jantung koroner.
Itulah sebabnya menurut Muhadjir Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah, mulai dari berangkat, selama di tanah suci hingga kembali ke tanah air..
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.