Orderan Turun Akibat Pandemi, Pabrik Sepatu Adidas di Tangerang PHK Ribuan Pekerja

Disnaker Kota Tangerang bantah PHK terjadi akibat UMK yang cukup tinggi.

PT Panarub Industry, pabrik sepatu merek Adidas, melakukan PHK besar-besaran

PT Panarub Industry yang memproduksi sepatu merek Adidas dikabarkan telah melakukn pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Banten mencatat sebanyak 1.214 karyawan pabrik sepatu merek Adidas itu terpaksa harus menjadi pengangguran.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan total karyawan yang terkena PHK sebanyak 2.000 orang. Namun yang dilaporkan baru 1.214 orang.

"Totalnya sebanyak 2 ribu pegawai. Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1.214 (karyawan) yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub," ucapnya.

Saat berbicara Rabu 24 Mei 2023, Ujang menerangkan PT Panaruh sudah merencanakan PHK karyawan sejak setahun lalu. Sedangkan pelaksanaan PHK akan dilakukan secara bertahap sejak Januari 2023.

"PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya, secara bertahap dimulai pada awal Januari 2023 kemarin," lanjutnya.

Terkait pesangon, Ujang menyatakan semua karyawan yang terkena PHK sudah mendapatkan hanya sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya selama ini perusahaan selalu memberikan laporan tentang permasalahan hubungan industrial.

Ujang menduga keputusan PT Panarub melakukan PHK adalah dampak krisis ekonomi global pasca pandemi Covid-19. Order pembuatan sepatu menurun drastis yang dipastikan berpengaruh terhadap industri padat karya, seperti pabrik sepatu.

"Bahwa memang kondisi pasca Covid-19 ini dan terjadi kerisis ekonomi di luar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," ungkapnya.

Ujang memastikan PHK yang dilakukan bukan dipicu oleh tingginya jumlah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang yang mencapai Rp4.584.519. Ujang berdalih besaran UMK di Kota Tangerang tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain yang lebih rendah, seperti di Jawa Tengah.

"Secara pasti kita belum bisa berkomunikasi berkaitan dengan cost perbedaan UMP ataupun UMK di Kota Tangerang dibandingkan dengan daerah lain yang berada di daerah tujuan investasi seperti Jateng," ucapnya.

Guna mengatasi dampak PHK, Disnaker Kota Tangerang menurut Ujang telah mengadakan pelatihan dengan menggandeng beberapa perusahaan. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan, para peserta yang juga korban PHK bisa direkrut di perusahaan tersebut.

"Kemarin juga pada saat hari kebangkitan nasional kita menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung setelah pelatihan mereka diterima ditempat pekerjaan itu," jelasnya

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com