Pansus DPR: Ada Permainan Kemenag dan Agen Travel Soal Kuota Haji Tambahan

Ada jamaah yang bisa berangkat tanpa menunggu waktu lama

Pansus Haji DPR menemukan adanya dugaan Permainan antara Kemenag dan Agen Travel Soal kuota haji tambahan

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR membeberkan temuan soal pengelolaa kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar mengatakan pihaknya telah menemukan adanya dugaan permainan antara Kemenag dengan agen travel dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

Saat memberikan keterangan di sela rapat Pansus Angket Haji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2024, Marwan menjelaskan, dalam pelaksanaan haji 2024, banyak jemaah yang bisa berangkat tanpa harus menunggu lama.

Padahal di sisi lain, ada banyak jemaah harus menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke Kota Makkah. Bahkan masa tunggunya ada yang mencapai 45 tahun.

”Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag,” katanya.

Marwan menduga permainan terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari. Pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota tahuan. Kemudian ada edaran untuk pengisian kouta baru yang di dalamnya sudah ada nama jamaah dan identitas lainnya.

"Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memeberangakatkan jamaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," ujar Marwan.

Politikus PKB ini menambahkan, pihak Kemenang dan travel beralasan untuk memenuhi kuota sehingga calon jamaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan, bisa diberangkatkan duluan.

"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," ujar Marwan.

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini menegaskan permainan tersebut sangat tidak fair. Seharusnya Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan dan tidak hanya tiga hari.

"Bukan hanya tiga hari, kan enggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," pungkas Marwan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com