Wakil Presiden (Wapess) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah tidak akan mencabut izin Pesantren Al Zaytun. Meski mendapat banyak permintaan dari masyarakat, Ma'ruf memastikan Pesantren yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu tidak akan dibubarkan.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Ma'ruf.
Saat berbicara di Jakarta, Rabu 7 Juli 2023, Ma'ruf menyebut salah satu alasannya adalah pemerintah memperhatikan nasib santri yang banyak belajar di Al Zaytun. Itulah sebabnya pemerintah memilih melakukan pembinaan dan meluruskan pemahaman yang salah ketimbang membubarkan Al Zaytun.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Ma'ruf.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan masalah Pesantren Al Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menurut Ma'ruf akaj diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” tuturnya.
Senada dengan Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pesantren Al Zaytun. Mahfud menyebut pihaknya memutuskan menyelamatkan ketimbang membubarkan Al Zaytun.
"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis, tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud.
Saat berbicara di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023 Mahfud menjelaskkan, Pesantren Al-Zaytun terdiri dari pondok pesantren dan sekolah umum mulai dari tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi.
Mahfud menambahkan nantinya Kementerian Agama akan melakukanpengawasan serta pembinaan terhadap Al Zaytun.
"Nanti akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memastikan sampai saat ini pemerintah belum berencana mencabut izin Al-Zaytun. Tindakan itu menurut Mahfud baru akan dilakukan jika ada rekomendasi dari pihak terkait.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu. Mendiskusikan (pembubaran) sih sudah pernah, tapi kita (tak) memutuskan hal seperti itu," ujarnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah menampung berbagai rekomendasi dan masukan terkait Pesantren Al-Zaytun. Termasuk rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Ya kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang di daerah, karena beliau yang tahu di daerah di lapangan khusus Jabar," tutur Mahfud.