Pemerintah Resmi Putuskan Libur Idul Adha 1444 Hijriyah 28-30 Juni 2023

Pekan depan terjadi libur panjang atau long weekend 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat membacakan hasil sidang isbat Kamis 29 Juni 2023

Pemerintah akhirnya memutuskan Rabu 28 Juni 2023 menjadi hari libur. Hal itu sesuai dengan usulan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lantaran tahun ini terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha.

Keputusan cuti bersama Idul Adha diputuskan bersama oleh 3 menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu disebutkan, libur Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selain itu ditetapkan cuti bersama pada Rabu 28 Juni dan Jumat 30 Juni 2023. Akibatnya pada pekan depan terjadi libur panjang atau long weekend, yakni sejak Rabu 28 Juni hingga Minggu 2 Juli 2023.

"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Sebelumnya PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 berdasarkan Maklumat Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sedangkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Hal itu berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar Minggu 18 Juni 2023.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam saat konferensi pers seusai sidang isbat mengatakan 1 Dzulhijjah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Sehingga Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

"1 zulhijah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023, dan hari raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2022," kata Zainut Tauhid.

Keputusan tersebut memunculkan kekhawatiran warga Muhammadiyah akan kesulitan melaksanakan sholat Idul Adha dan prosesi penyembelihan hewan kurban. Terutama warga Muhammadiyah yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Itulah sebabnya PP Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menetapkan Rabu 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional. Hal ini guna memberikan kesempatan bagi warga Muhammadiyah melaksanakan sholat Idul Adha serta ibadah lainnya secara khusyuk dan tenang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan banyak warga Muhammadiyah yang menjadi ASN. Dikhawatirkan jika pada hari itu bukan hari libur, mereka harus tetap masuk kerja saat warga Muhammadiyah yang lain sedang melaksanakan sholat Idul Adha. Mu'ti menyebut usulannya berlandaskan Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi. Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2023," kata Mu'ti.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com