Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut KJP Siswa yang Kedapatan Merokok

KJP siswa merokok bakal dialihkan kepada pelajar lain yang membutuhkan.

Pemprov DKI bakal cabut KJP siswa yang kedapatan merokok

Para siswa sekolah tampak harus lebih berhati-hati dan segera menjauhi rokok. Pasalnya Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan aturan tegas bagi pelajar yang hobi merokok. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa yang kedapatan merokok.

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut," tegas Heru Budi.

Saat berbicara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 5 Mei 2023, Heru Budi mengatakan jatah KJP siswa yang merokok akan diserahkan kepada siswa lain yang membutuhkan. Heru Budi menjelaskan keuangan Pemprov DKI Jakarta terbatas, termasuk yang dialokasikan untuk KJP.

"Supaya kita berikan (jatah KJP) ke anak lain, karena kemampuan Pemprov DKI kan terbatas," katanya. Heru Budi pun meminta para guru selalu berkomunikasi dan mengawasi murid-muridnya. Jika ada penerima KJP yang terlihat lusuh harus selalu dipantau. Jangan sampai uang KJP yang diterima justru digunakan untuk membeli rokok.

"Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai enggak (KJP-nya)? Jangan-jangan dibelikan untuk rokok," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang siswa penerima KJP. Tindakan ini guna memastikan program yang bertujuan membantu siswa kurang mampu itu bisa lebih tepat sasaran.

Saat berbicara di kesempatan yang sama, Syaefuloh pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Nantinya setiap penerima KJP akan dicek apakah benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu. Dinas Pendidikan menurut Syaefuloh berkomitmen memberikan KJP tepat sasaran.

"Kalau ternyata orang tuanya miliki kendaraan roda empat, rumahnya mewah, kita akan alihkan kepada yang membutuhkan," kata Syaefuloh.

Terkait tindakan siswa yang merokok, Syaefuloh menekankan sekolah adalah tempat untuk menimba ilmu. Itulah sebabnya perlu pengawasan guru perlu ditingkatkan guna mencegah siswa melakukan tindakan tak terpuji, termasuk merokok.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com