Perasa Kimia Rokok di Indonesia Sebabkan Radang Akut dan Paru-paru Berdarah

Sampai saat ini belum ada larangan perasa kimia pada rokok di Indonesia padahal sangat berbahaya bagi kesehatan.

Tambahan perasa kimia pada rokok sangat berbahaya bagi kesehatan

Informasi tentang bahya rokok untuk kesehatan sudah banyak diketahui masyarakat. Pasalnya pada kemasan atau bungkus rokok sudah tertulis, "Merokok bisa menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin."

Bahaya rokok disebabkan oleh adanya kandungan nikotin pada tembakau yang juga menjadi pemicu kanker, nikotin juga bisa menyebabkan diabetes dan keguguran. Ternyata kandungan racun dalam rokok tidak hanya dari nikotin.

Penelitian yang dilakukan Institute of Global Tobacco Control (IGTC) di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS) menemukan adanya zat tambahan dalam rokok yang lebih berbahaya, yakni zat perasa kimia, seperti mentol serta rasa buah-buahan.

Dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 1 Juli 2023, penelitian menemukan hampir semua rokok yang dijual di Indonesia mengandung perasa kimia dengan kadar cukup tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan lantaran bahaya yang ditimbulkan perasa kimia pada rokok sangat besar.

Beberapa penyakit yang bisa muncul antara lain edema paru-paru berdarah, infeksi saluran pernapasan, hingga radang akut pada paru-paru.

Hasil penelitian menambahkan varian rasa bisa mendorong bertambahnya jumlah perokok. Namun di sisi lain tambahan perasa kimia juga menjadikan rokok semakin mematikan.

Penelitian ini dilakukan sepanjang 2021 hingga 2022. Para peneliti membeli 24 jenis rokok kretek dan 9 jenis rokok putih. Selanjutnya peneliti memeriksa kadar perasa kimia yang terkandung di tiap batang rokok tersebut.

Hasilnya, ada 180 perasa kimia yang ditemukan. Mulai dari eugnol atau perasa cengkeh, hingga mentol. Kandungan eugnol yang signifikan terdeteksi di 24 merk kretek, tapi tidak ditemukan di jenis rokok putih. Mentol terdeteksi pada 14 dari 24 jenis kretek, dengan tingkat yang bervariasi antara 2.8 hingga 12.9 miligram (mg) per batang.

Selain itu, mentol juga ditemukan pada 5 dari 9 merek rokok putih, dengan nilai dari 3.6 hingga 10.8 mg per batang. Perasa kimia lainnya, seperti rasa buah-buahan, juga ditemukan pada banyak kretek dan rokok putih yang diteliti.

Peneliti post doctotal IGTC, Beladenta Amalia mengatakan perasa kimia dapat menambah daya tarik rokok, tapi sekaligus meningkatkan risiko kesehatan yang lebih tinggi.

"Perasa meningkatkan daya tarik produk tembakau dan tingkat konsumsinya. Hal ini cukup jelas dari hubungan antara keberadaan zat perasa di produk tembakau dengan jumlah kematian yang berkaitan dengan tembakau mencapai sekitar 225 ribu jiwa per tahun," kata Beladenta.

Sayangnya di Indonesia tidak ada larangan terhadap peredaran rokok dengan perasa kimia. Padahal Indonesia memiliki sekitar 68 juta perokok dewasa. Baladenta pun berharap hasil penelitiannya bisa mendorong diterapkannya larangan perasa kimia pada rokok secara komprehensif di Indonesia.

Penelitian juga menunjukkan bahwa larangan produk tembakau dengan perasa, seperti mentol, dapat mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan usaha berhenti merokok.

"Dari sudut pandang kesehatan publik, tidak ada pembenaran atas pemberian izin terhadap penggunaan bahan, seperti perasa untuk meningkatkan daya tarik produk tembakau," kata wanita yang biasa disapa Bela ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com