Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia di Tempat Meski Tilang Manual Kembali Berlaku

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak khawatir karena hanya pengendara yang melanggar aturan yang bakal terkena tilang.

Polda Metro Jaya memastikan hanya pengendara yang melanggar lalu lintas yang akan terkena sanksi tilang

Direktorat Lalu Lintas (Dirtantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada petugas yang melakukan razia stasioner atau razia di tempat, meski tilang manual akan kembali diberlakukan. Polda Metro Jaya akan lebih memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Dirtantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Saat berbicara Senin 15 Mei 2023, Latif mengatakan penilangan tidak dilakukan hanya di satu titik saja. Artinya tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tidak bersifat stationer.

"Tapi kita tidak ada razia stasioner, tidak," ujar mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini.

Latif menyatakan tindakan tilang hanya akan diberlakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Itulah sebabnya Latif meminta masyarakat, terutama penggunaan kendaraan tidak khawatir. Latif memastikan mereka yang tertib berlalu lintas tidak akan terkena sanksi tilang.

"Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut," ujar Latif.

Sebelumnya Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Jhonny Eka Putra menginformasikan Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual. Hal ini lantaran banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover ETLE.

Saat berbicara dengan awak media, Senin 15 Mei 2023, Jhonny mengatakan pihaknya telah mendapat petunjuk dari Mabes Polri. Artinya pihak Mabes Polri telah mengizinkan pelaksanaan kembali tilang manual setelah sejak akhir 2022 lalu tidak diberlakukan lagi dan diganti dengan tilang elektronik atau ETLE.

"(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes," ujarnya.

Jhonny menjelaskan tidak mampunya ETLE mengcover menyebabkan pelanggaran lalu lintas kian hari kian marak. Dikhawatirkan kondisi tersebut bisa membahayakan pengendara lain yang tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Itulah sebabnya Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan kembali menerapkan tilang manual.

"Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," kata Jhonny.

Meski demikan mantan Kasat Lantas Polres Metro Depok ini memastikan pihaknya akan tetap memaksimalkan tilang elektronik melalui ETLE. Di beberapa tempat yang tidak mendukung pemberlakukan ETLE petugas akan bersiaga untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata.

"Iya, kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun, di tempat yang tidak didukung ETLE, kita melakukan tilang manual. Kalau kita lakukan di lapangan yang melanggar kita lakukan penindakan secara tilang manual," imbuhnya.

Jhonny menambahkan pemberlakukan kembali tilang manual juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesasadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas.

"Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," katanya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com