Politikus NasDem Desak Jokowi Pecat Pj Gubernur DKI Heru Budi karena Cabut KJMU

11.000 mahasiswa Jakarta terancam berhenti kuliah karena KJMU dicabut

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipecat karena mencabut KJMU

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Heru Budi Hartono dari posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal ini buntut kabar banyaknya mahasiswa yang mendadak dicabut dari program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Padahal program yang sudah berjalan sejak era Gubernur Anies Baswedan itu menjadi tumpuan mahasiswa asal Jakarta, terutama dari keluarga kurang mampu, yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi.

Saat memberikan keterangan tertulis, Kamis 7 Maret 2024, Sahroni mengatakan, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya kebijakan Heru Budi sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pendidikan.

“Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” kata Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI Jakarta tidak membuat kebijakan yang merenggut hak masyarakat kecil. Pencabutan KJMU menurut Sahroni membuat ketimpangan akses pendidikan di Jakarta semakin besar.

“Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru),” kata politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta dikabarkan bakal melakukan pemangkasan jumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari semula 19.000 menjadi 7.900 orang. Artinya ada 11.100 mahasiswa Jakarta yang terancam berhenti kuliah.

Saat memberikan keterangan, seperti dikutip dari Antara, Kamis 7 Maret 2024, Heru Budi menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data penerima KJMU sesuai data sosial. Heru Budi mengklaim tindakan tersebut dilakukan agar KJMU lebih tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar dinilai tidak mampu.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan,” kata Heru Budi.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengakui dana yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta terbatas. Itulah sebabnya harus dilakukan pendataan ulang terkait siapa saja yang berhak menerima KJMU. Orang-orang yang memiliki kendaraan akan langsung dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai sebagai orang mampu.

"Tapi kalau dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu, masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, yang memang layak secara data. Jadi, data di DKI itu sekali lagi bisa dikaitkan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung," ujar Heru Budi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com