Siap Panggil Yaqut, KPK Minta Keterangan Ustadz Khalid Basalamah Soal Kuota Haji 

KPK menyebut Ustad Khalid dimintai keterangan sebagai saksi ahli lantaran dinilai mempunyai pengetahuan tentang pengelolaan ibadah haji dan umroh 

Ustadz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi ahli terkait pelaksanaan ibadah haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas rencana pemanggilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun sebelum pemanggilan dilakukan, KPK terlebih dahulu melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk sejumlah saksi ahli. 

"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa 24 Juni 2025, Budi mengatakan KPK akan memanggil pihak yang memang mengetahui konstruksi perkara tersebut. Itulah sebabnya Budi meminta publik menunggu penyidik menyelesaikan tahapan-tahapan proses pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Kita lihat prosesnya, kita tunggu tahapan-tahapan yang ada dalam proses tersebut," ujarnya.

Budi menerangkan salah satu pihak yang telah dipanggil KPK adalah Ustadz Khalid Basalamah. Penceramah asal Jakarta kelahiran Makassar ini dipanggil sebagai saksi ahli lantaran memiliki usaha travel haji dan umroh.

"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," katanya. 

Budi menuturkan Ustad Khalid dimintai keterangan pada Senin 23 Juni 2025. Menurutnya informasi yang diberikan Ustadz Khalid dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ungkapnya. 

Budi menambahkan selain Ustadz Khalid, KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuh Budi.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Saat itu yang menjadi Menteri Agama (Menag) adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Namun saat memberikan keterangan, Kamis 19 Juni 2025, Asep tidak menjelaskan secara rinci terkait proses penyelidikan. Pasalnya proses tersebut dilakukan secara tertutup.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]