Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) berkirim surat kepada Direktur Utama PT. Trikarya Idea Sakti, menindaklanjuti pelaporan beberapa pemilik unit Apartemen Pasar Baru Mansion (PBM) yang telah membeli unit sejak 10 tahun lalu namun belum memperoleh hak-haknya, Selasa, 19 September 2023.
Berdasar kajian dan analisa KIBMA, para pelapor belum menerima hak-haknya yang antara lain:
-Akta Jual Beli
-IMB
-Pertelaan
-Sertifikat laik fungsi
-Pembentukan P3SRS
-SHMSRS
-Faktur Pajak Pembelian Unit
Semua dokumen yang disebut di atas belum diterima pelapor dari PT. Trikarya Idea Sakti selaku pengembang Apartemen Pasar Baru Mansion.
Baca selengkapnya di bawah ini:
Untuk itu, KIBMA mengingatkan PT. Trikarya Idea Sakti agar memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur yang terkait dengan rumah susun/apartemen.
KIBMA akan terus mengawal sampai terpenuhinya hak-hak konsumen (pemilik unit apartemen PBM) sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan terkait.