Sebanyak 30 polisi kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan dan pembubaran paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024 memastikan pemeriksaan terhadap 30 polisi tersebut akan berjalan secara transparan.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ade menerangkan polisi yang diperiksa merupakan anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Selain itu, Propam juga meminta keterangan dari enam warga sipil.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait tindakan premanisme di Kemang. Ketiganya adalah FEK sebagai koordinator lapangan, GW dan MR alias RD yang melakukan pembubaran dan penganiayaan terhadap sekuriti hotel Grand Kemang, tempat acara diskusi berlangsung.
Ade menegaskan kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme yang terjadi, berupa pembubaran paksa diskusi oleh kelompok tertentu.
"Komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi dan tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi atau aksi kekerasan. Pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya, ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Sebelumnya sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi kekerasan dan premanisme saat diselenggarakan kegiatan diskusi bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu 28 September 2024 pukul 09.00 WIB.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Din Syamsuddin, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Mayjen (Purn) Soenarko, dan Rizal Fadhilah. Selain itu juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Para preman secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel. Sambil berteriak-teriak mereka membubarkan acara pertemuan secara paksa, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi.
Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan diketahui oleh pihak aparat keamanan. Bahkan aksi kekerasan dan premanisme itu dilakukan di depan sejumlah polisi. Hal ini memunculkan dugaan telah terjadi pembiaran oleh aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan.