Batal Berkantor di Papua, Gibran: Bisa di Mana Saja 

Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugaskan Gibran mengkoordinasikan persoalan di Papua, tidak hanya pembangunan fisik tapi juga masalah HAM

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku bisa berkantor di mana saja, di Jakarta, IKN atau Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya bisa berkantor di mana saja, baik di Jakarta, IKN (Ibu Kota Nusantara), maupun di Papua. Gibran menyebut dirinya siap mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau saya, bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta di Kebon Sirih, bisa. Di IKN kalau nanti Desember sudah jadi. Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, Jawa Tengah," katanya

Saat berbicara kepada awak media di Klaten, Jawa Tengah, Rabu 9 Juli 2025, Gibran mengatakan salah satu tugasnya adalah berdialog dengan warga di berbagai daerah. Itulah sebabnya sebagai pembantu presiden, anak dari mantan Presiden Jokowi ini siap berkantor di mana saja.

"Ini kita di mana pun kita jadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu presiden harus sering ke daerah," ucap Gibran.

Mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah ini menambahkan selaku pembantu presiden harus menerima masukan, kritikan, serta evaluasi dari masyarakat. Selain itu juga berdialog dengan pelaku usaha.

"Harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi, apapun yang terjadi bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," ujarnya. 

Sebelumnya Gibran dikabarkan bakal berkantor di Papua. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugaskannya menangani sejumlah masalah di Papua.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Saat berbicara dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu 2 Juli 2025, Yusril menyebut Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua tapi juga masalah Hak Asasi Manusia atau HAM.

Namun kabar Gibran bakal berkantor di Papua langsung dibantah Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tito Karnavian. Menurutnya Gibran tak akan berkantor di Papua karena dalam undang-undang disebutkan bahwa eksekusi di lapangan akan diserahkan kepada Badan Eksekutif.

"Setahu saya tidak (stay di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 8 Juli 2025, Tito menjelaskan tugas Gibran adalah mengkoordinasikan persoalan di Papua. Terutama terkait kebijakan di tingkat atas. Sedangkan eksekusinya dilakukan oleh Badan Eksekutif 

"Tugas Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini," kata Tito.

Mantan Kapolri ini menambahkan saat ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," ucapnya. 

Tito mengakui Menteri Keuangan sudah menyiapkan kantor di Papua. Namun bukan untuk Wapres, melainkan Badan Eksekutif.

"Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua namanya itu," imbuh Tito.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]