Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan alumni sekolah yang dipimpinnya. Jangankan bersekolah, Yohanes mengatakan Gibran tidak pernah mendaftar di sekolah itu.
“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta, Mas Gibran belum pernah sekolah, bahkan daftar pun belum di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,” kata Yohanes.
Hal itu menganggapi pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang mengatakan Gibran pernah sekolah di SMA Santo Yosef di Jl. LU. Adisucipto (Jl. Kelengkeng 1), Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Namun menurut Roy, anak sulung mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi itu tidak menyelesaikan pendidikannya di SMA Santo Yosef.
Saat memberikan pernyataan yang dikutip pada Selasa 16 September 2025, Yohanes mempersilakan awak media mengecwk di bagian pendaftatan siswa SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.
“Bukti dan data bisa dicek di bagian pendataan siswa,” ujarnya.
Yohanes bahkan siap jika harus bersaksi di persidangan. Menurutnya hal itu dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diminta oleh pengadilan. Meski demikian Yohanes mengaku belum pernah menerima surat pemanggilan dari pengadilan. Dia berharap polemik ijazah Gibran bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam petitum gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Gibran diminta membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta.
Uang tersebut merupakan kerugian materiel dan imateriel yang dialami penggugat dan seluruh warga negara Indonesia.
Dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 4 September 2025, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tidak terpenuhi.
"Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat," ujar Subhan.