Denny Indrayana: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan

Ada berbagai macam pelanggaran impeachment articles yang bisa disematkan, didakwakan kepada Presiden Joko Widodo yang terkait dengan dugaan kasus korupsi.

Denny Indrayana: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan

Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana menyebut Presiden Joko Widodo layak dimakzulkan karena diduga menghalang-halangi penyelidikan, penyidikan, penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Jika melihat kondisi terkini di tanah air terutama dilihat dari dua kata kunci, konstitusi dan korupsi, maka sebenarnya ujungnya dari sisi tata negara sudah sangat jelas bahwa Presiden Joko Widodo itu seharusnya, sewajibnya, layak untuk dimakzulkan, layak untuk di- impeach,” kata Denny.

Ia berbicara dalam webminar bertajuk Rakyat Menuntut KPK: Proses Dugaan KKN Gibran & Kaesang, Senin (28/8/2023). Turut berbicara pada webinar itu antara lain Mantan Ketua MPR RI Amin Rais, Managing Director PEPS Anthony Budiawan, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara, dan Mayjen TNI Purn Deddy S. Budiman.

Denny mengungkapkan ada seorang pengusaha (crazy rich) di Kalimantan Selatan yang diduga terkait dengan kasus penyuapan pegawai pajak. Diketahui Presiden Jokowi hadir di peresmian pabrik biodiesel milik pengusaha tersebut di Kalimantan Selatan di bulan Oktober 2021, pada saat kasusnya sedang berproses di KPK.

“Itu sebenarnya sesuatu yang big no no, tidak boleh dilakukan karena membawa simbol kepresidenan menjadi tameng penegakan hukum,” ujar Denny.

Denny menceritakan pengalamannya saat menjadi staf khusus maupun wakil menteri. “Salah satu yang kami cek jika presiden turun ke daerah adalah apakah, bahkan hotel tempat menginap presiden, sedang bermasalah secara hukum atau tidak.”

Ia menyayangkan Presiden Jokowi datang ke satu peresmian pabrik yang pemilik pabriknya sedang diduga melakukan tindak pidana suap pajak.

“Setahun persis ke belakang, bulan Oktober 2020, Presiden Jokowi datang meresmikan pabrik gula oleh grup usaha yang sama di Bombana, Sulawesi Tenggara.”

Kasus penyuapan pajak tersebut sudah menyeret para pelaku yakni pegawai dan konsultan pajak ke penjara. Namun anehnya perusahaan dan pemiliknya yang seharusnya menjadi sumber dana itu justru tidak tersentuh.

Usut punya usut, pemilik perusahaan itu adalah Andi Syamsuddin Arsyad yang dikenal dengan sebutan Haji Isam tercatat sebagai wakil bendahara tim kampanye pemenangan Presiden Jokowi pada 2019. “Salah satu analisis yang paling mungkin.”

Pada kesempatan yang sama, Amin Rais mengatakan di beberapa negara seperti Korea Selatan dan Afrika Selatan, presiden dipenjara karena pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Di Afrika Selatan, Presiden Jacob Zuma yang menjadi kacung gurita bisnis Gupta bersaudara dari India dimasukkan ke dalam jeruji besi karena menjual murah segala macam pertambangan di negaranya.

“Kita ingin melihat di Indonesia, masa presiden tidak terjangkau oleh hukum. Saya kira mikul duwur mendem jero tidak berlaku lagi,” ujar Amin.

Amin mengatakan jika Presiden Jokowi setelah lengser dan presiden baru membongkar semuanya, apa boleh buat, “dengan rasa kasian, simpati dan empati, Jokowi harus menyusul teman-temannya yang kita katakan tadi.”

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com