Izinkan AS Keruk 47 Mineral Kritis Indonesia, Bahlil: Saya Sendiri yang Urus

Seiring dengan tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan AS terkait tarif impor

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengizinkan AS mengeruk 47 jenis mineral kritis Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka pintu lebar-lebar bagi investor asing yang ingin mengakses mineral kritis Indonesia. Tak tanggung-tanggung, investor asing dipersilakan mengeruk 47 jenis mineral atau bahan tambang dari perut bumi Indonesia. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu negara yang terang-terangan berminat mengakses mineral di Indonesia adalah Amerika Serikat (AS). Bahlil menyebut peluang kerjasama kedua negara terbuka seiring dengan tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan AS terkait tarif impor.

Saat memberikan keterangan, Kamis 7 Agustus 2025, Bahlil menyatakan AS bisa mengakses mineral kritis asalkan berkomitmen menghadirkan investor ke Indonesia. Nantinya pemerintah akan menyediakan area tambang mineral kritis untuk mereka.

"Kemarin, negosiasi tentang tarif, ada keinginan untuk Amerika, mineral kritis. Saya bilang, kita kasih. Sama. Tinggal Bapak datangkan investornya, saya siapkan tambangnya," ujarnya.

Bahlil menambahkan, perlakuan yang sama juga akan diberikan kepada negara lain yang ingin mengakses mineral kritis Indonesia. Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan proses bisnis yang diterima akan sama dengan yang diberikan kepada AS.

"Bisnisnya sama. Equal treatment. Nggak ada beda-beda. Jangankan Amerika, mau Afrika, mau Eropa, mau di mana saja," tambahnya.

Namun dalam keterangannya, Bahlil tidak menjelaskan secara rinci investasi apa yang akan didatangkan AS ke Indonesia. Mantan Menteri Investasi ini hanya menyebut proyek hilirisasi nikel dalam proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan diberikan perlakuan yang sama tanpa membedakan negara yang akan berinvestasi.

"Saya berjanji kepada Bapak-Ibu semua, kalau ada yang membangun ekosistem baterai mobil, saya sendiri akan mengurusnya tanpa membeda-bedakan dari negara mana pun," tandasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis, terdapat 47 komoditas tambang yang diklasifikasikan sebagai mineral kritis, yakni: 

1. Aluminium dari tambang bauksit)

2. Antimoni

3. Barium

4. Berilium

5. Besi dari tambang bijih besi, pasir besi

6. Bismut

7. Boron

8. Kadmium

9. Feldspar

10. Fluorspar

11. Fosfor

12. Galena

13. Galium

14. Germanium

15. Grafit

16. Hafnium

17. Indium

18. Kalium

19. Kalsium

20. Kobal

21. Kromium

22. Litium

23. Logam Tanah Jarang

24. Magnesium

25. Mangan

26. Merkuri dari tambang sinabar

27. Molibdenum

28. Nikel

29. Niobium

30. Palladium

31. Platinum

32. Ruthenium

33. Selenium

34. Seng

35. Silika dari tambang pasir kuarsa, kuarsit, kristal kuarsa

36. Sulfur

37. Skandium

38. Stronsium

39. Tantalum

40. Telurium

41. Tembaga

42. Timah

43. Titanium

44. Torium

45. Wolfram

46. Vanadium

47. Zirkonium.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]