Jadi Tersangka Pemerasan, Noel Dipecat dari Jabatan Wamenaker 

Perusahaan harus membayar biaya pengurusan sertifikat K3 Rp6 juta padahal seharusnya seharusnya hanya Rp275 ribu

11 orang termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat KPK mengumpulkan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, Jumat 22 Agustus 2025

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenarker). Keputusan ini diambil setelah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pria yang biasa disapa Noel itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Noel sebagai Wamenaker.

"Presiden telah menandatangani keppres tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” katanya.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat 22 Agustus 2025, Prasetyo mengatakan Prabowo menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kejadian yang menimpa Noel menurut Prasetyo harus menjadi pelajaran bagi semua anggota kabinet Merah Putih.

Prasetyo menambahkan Prabowo meminta semua jajaran kabinet bekerja keras melawan tindak pidana korupsi.

"Harus menjadi pembelajaran anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan. Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo.

Sebelumnya pada Jumat 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Hal ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 20 Agustus 2025. Saat itu KPK menangkap 14 orang yang terakhir dari pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3. Seharusnya biaya pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp275 ribu. Namun oleh para tersangka harganya digelembungkan menjadi Rp6 juta.

Nama-nama 11 tersangkan yang telah ditetapkan KPK adalah: 

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang

3. SB (Subhan) Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025

4. AK (Anitasari Kusumawati) Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang 

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029 

6. FRZ (Fahrurozi) Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang 

7. HS (Hery Sutanto) Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025 8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) Subkoordinator 

9. SUP (Supriadi) Koordinator 

10. TEM (Temurila) Dari pihak PT KEM Indonesia 

11. MM (Miki Mahfud) Dari pihak PT KEM Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, Noel sebagai Wamenaker mengetahui tindakan pemerasan yang sudah dilakukan sejak 2019 itu. Ketua Umum relawan Jokowi Mania atau JoMan itu bahkan menerima imbalan sebesar Rp3 miliar dan sebuah motor gede atau moge Ducati.

"Noel meminta imbalan dan menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati," ujar Asep.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]