Jokowi Minta Ubah Format Debat, Pengamat: Bukan Wewenang Presiden

Jokowi tidak ada kredibilitas untuk mengomentari debat capres, apalagi minta KPU mengubah format debat, yang bukan wewenang presiden.

Pengamat ekonomi dan politik, Anthony Budiawan, menegaskan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) adalah lembaga independen penyelenggara pemilu, tidak tunduk pada cawe-cawe presiden, apalagi perintah untuk mengubah format debat.

“Yang bisa menentukan apakah ada pelanggaran dalam debat adalah Bawaslu, bukan presiden: tolak intervensi presiden!” tegas Anthony Budiawan, yang juga merupakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), dalam cuitan di akun twitternya, Selasa (9/1/2024).

Hal ini dikatakan Anthony menanggapi pemberitaan CNN Indonesia, Selasa (9/1/2024), yang berjudul: "Kecewa Paslon Serang Personal, Jokowi Minta KPU Ubah Format Debat."

“Alasan Jokowi, paslon menyerang personal paslon lainnya dalam debat capres hanya mengada-ada,” kata Anthony dalam pesan singkatnya yang diterima redaksi GBN.top.

Menurut Anthony, sejauh ini, yang dibahas dan dijadikan pertanyaan adalah prestasi dan rekam jejak kebijakan masing-masing paslon ketika menjabat, ada yang klaim keberhasilannya dan ada yang pertanyakan kinerjanya.

Semua itu, sambung Anthony lagi, tentu saja sangat relevan untuk diketahui publik. Rekam jejak kepemimpinan di masa lalu sangat penting untuk menjadi barometer dan cermin kepemimpinan di masa depan.

Selain itu, ungkap Anhtony, Jokowi sendiri dalam debat-debat capres sebelumnya pernah lebih keras menyerang personal paslon lainnya (Prabowo), yang tidak ada hubungannya dengan kebijakan. Antara lain, katanya, terkait masalah HAM dan kepemilikan lahan.

“Jadi, Jokowi tidak ada kredibilitas untuk mengomentari debat capres, apalagi minta KPU mengubah format debat, yang bukan wewenang presiden,” pungkas Anthony Budiawan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com