Kementerian BUMN Bakal Turun Kasta Jadi Badan, Istana: Nanti Kita Bahas

Keberadaan Kementerian BUMN mulai dipertanyakan setelah pemerintah membentuk BPI Danantara

Kementerian BUMN dikabarkan bakal berubah menjadi badan di bawah BPI Danantara

Istana buka suara soal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal turun kasta menjadi badan. Kabar ini merebak seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU tentang Danantara yang dilakukan pemerintah bersama DPR.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak menampik kabar tersebut. Menurutnya status Kementerian BUMN menjadi salah satu yang dibahas dalam Revisi UU BUMN dan Danantara. 

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2025, Prasetyo menerangkan pembahasan yang dilakukan juga terkait nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN.

“Jadi, itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apapun opsinya,” katanya

Prasetyo menerangkan pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial guna mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN. Terkait nasib para ASN Kementerian BUMM, politikus Partai Gerindra ini menyebut akan dipikirkan dalam waktu ke depan. 

“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan saat ini Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator. Itulah sebabnya ada kemungkinan statusnya diturunkan menjadi badan dari kementerian. 

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tutur Prasetyo. 

Kabar Kementerian BUMN bakal dilebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sudah lama berhembus, tepatnya saat Presiden Prabowo Subianto meresmikannya pada Februari 2025.

Saat itu Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan semua perusahaan pelat merah akan bergabung di bawah Danantara. 

"Perannya dengan BUMN kita sebetulnya sangat erat, dalam hal ini karena memang 99 persen kepemilikan ada di Danantara. Tapi 1 persen kepemilikan saham seri A atau saham Merah Putih itu ada di Kementerian BUMN," kata Rosan, Selasa 25 Februari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji pun mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan lantaran saat ini sudah ada Danantara.

“Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, Rabu 18 September 2025.

Saat ini pembahasan soal Revisi UU BUMN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]