Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (7/9/2023).
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
Cak Imin sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023), namun ia berhalangan hadir karena harus menghadiri acara di Kalimantan. Ia menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Hal itu semata-mata agar membuat terang konstruksi perkara.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
KPK memanggil Muhaimin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka namun belum diumumkan secara resmi.
Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
KPK belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.
Sebagai catatan, kasus tersebut mencuat saat Muhaimin menjabat sebagai Menaker.