KPP Tetap Fokus Menangkan Anies, Tak Terganggu Kasus Johnny Plate

Anies tegaskan tdak ada yang berubah, bergeser, dan melambat dalam proses pencapresan dirinya.

Pencapresan Anies Baswedan dipastikan tidak terganggu kasus Johnny Plate

Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny Gerard Plate tidak akan mengganggu proses posisi Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres).

Partai NasDem dipastikan akan tetap mengusung Anies sebagai Capres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Anies usai bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu malam 17 Mei 2023.

“Tidak ada sedikitpun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan jalan terus. itu hasil obrolan kita dengan Bang Surya Paloh, dan teman-teman Nasdem pada hari ini,” ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini memastikan, keyakinan NasDem dalam hal politik tidak berubah setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun diakuinya kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu adalah ujian berat bagi Partai NasDem. Hal itu menurutnya adalah konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambil NasDem.

"Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya, besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi NasDem. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana," ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta seluruh rakyat Indonesia melihat kasus yang melibatkan Johnny Plate secara jernih. Anies juga berharap keadilan bisa ditegakkan demi menjaga persatuan bangsa dan negara.

“Kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, justru karena besarnya tantangan ini, kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakan di negeri ini, bahwa keadilan itulah yang bisa menjaga persatuan di negeri ini,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyampaikan kasus yang menjerat Johnny Plate tidak akan mengganggu proses pencapresan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Hal itu disampaikan Willy saat berbicara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu 17 Mei 2023.

"Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, (atau) pencapresan," ujarnya.

Willy menambahkan dirinya terus berkoordinasi dengan pimpinan Partai NasDem guna menentukan langkah selanjutnya. Willy pun meminta seluruh pihak menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk soal reshuffle atau pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem) dan DPP, ini akan seperti apa sikap kita. Kita tunggu lah," imbuh Willy.

Pernyataan serupa disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Saat memberikan keterangan Kamis 18 Mei 2023, Syaikhu bahkan memuji sikap Surya Paloh yang tetap menghormati proses hukum yang dihadiri Johnny Plate. Sikap itu menurut Syaikhu menunjukkan Surya Paloh adalah seorang negarawan.

"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," ujarnya.

Syaikhu mendoakan Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi dengan baik. Anggota Komisi V DPR RI ini menambahkan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS tidak mengubah status Anies Baswedan sebagai Capres.

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga tetap solid dan fokus memenangkan Anies di Pilpres 2024.

"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," tegasnya.

Syaikhu menambahkan sejumlah agenda KPP terkait pencapresan Anies tetap berjalan sesuai rencana. Kesepakatan ketiga partai, yakni NasDem, Demokrat dan PKS terus dimatangkan guna mengkadapi Pilpres dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com