Mahfud: Jokowi Pimpin Kick Off Pemulihan Hak Korban Kasus HAM Berat yang Akan Digelar di Aceh

Presiden akan menandatangani prasasti dan menyapa para korban serta keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah.

Sumber Foto: Capture Youtube Kemenko Polhukam RI

Presiden Joko Widodo akan memimpin kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ) berat di masa lalu pada Selasa, 27 Juni 2023 di Aceh.

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Presiden, ungkap Mahfud, akan menandatangani prasasti dan menyapa para korban serta keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah.

Pemulihan hak para korban, sambung Mahfud, akan dilakukan bersamaan di wilayah lain. Para korban pelanggaran HAM berat yang kini tinggal di luar negeri juga akan mendapat pemulihan hak.

"Bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah-wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Itu daerahnya memang banyak ada beberapa tapi kita pusatkan kick off-nya di Aceh," katanya.

Mahfud lalu memberi penjelasan soal pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat. Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) telah menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi pada 11 Januari 2023.

"Pada waktu itu setelah menerima laporan Presiden membuat pernyataan penegasan resmi. Mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM," ungkapnya.

"Pernyataan Presiden berikutnya, pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa-masa yang datang, dan pemerintah juga berjanji akan berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban," terang Mahfud lagi.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana PPHAM Teguh Pudjo Rumekso mengatakan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat baru dimulai karena masih ada data korban yang diverifikasi.

"Penyelesaian non-yudisial ini fokus kepada pemulihan hak-hak korban dan pencegahan agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ungkap Teguh.

Teguh mengatakan, kick off ini diikuti baik dalam negeri maupun luar negeri. Menurut dia, korban pelanggaran HAM berat di luar negeri yang sudah konfirmasi berada di Ceko dan Belanda.

"Kick off ini selain di Aceh juga diikuti secara virtual, baik di dalam negeri, maupun luar negeri. Yang sudah confirm KBRI Ceko dan Belanda, kemudian secara perorangan juga akan diikuti," ungkapnya.

Teguh menambahkan, kick off juga akan dihadiri oleh para menteri, para duta besar. Selain kick off, juga akan dilakukan bakti sosial.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com