Mahfud MD Teruskan Koordinasi dengan PPATK Telusuri Temuan Uang Kejahatan Rp 1 T ke Parpol

PPATK menemukan aliran dana sebesar Rp 1 triliun ke partai politik. Uang itu disebut-sebut berasal dari tindak kejahatan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Mahfud MD Teruskan Koordinasi dengan PPATK Telusuri Temuan Uang Kejahatan Rp 1 T ke Parpol

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan temuan uang sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik. Uang itu disebut-sebut berasal dari tindak kejahatan untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Ya, pasti lah," ujarnya saat ditanyakan soal penanganan lanjutan terhadap temuan PPATK tersebut.

Mahfud mengaku sudah mengetahui hasil temuan PPATK itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses kepada PPATK. "Yang meriksa, kan, bukan kami," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

PPATK pertama kali menyampaikan adanya temuan uang sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik pada awal Januari 2023 lalu.

PPATK mengungkapkan adanya teman uang sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik. Uang itu disebut berasal dari tindak kejahatan untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini pertama kali disampaikan PPATK pada awal Januari 2023 lalu.

Kepala PPATK Ivan Yusiavandana mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu menemukan ada dana sebesar Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik.

"Dari PPATK fokusnya adalah kalau bicara kontestasi politik menggunakan uang sudah pasti pertanyaannya adalah sumbernya dari mana, sifat uangnya itu apa, sumbernya internal atau eksternal, sifatnya itu legal atau ilegal," kata Ivan. Dia berbicara dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertema 'Wujudkan Pemilu Bersih', Selasa (8/8/2023).

Ivan mengatakan, pihaknya menemukan uang sebesar Rp 1 triliun yang merupakan yang kejahatan yang masuk ke partai politik.

"Belum lama ini kita ramai dengan ini, ini pada saat kami melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu. Jadi seluruh instansi berkumpul di Hotel Sultan lalu salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan yang masuk ke partai politik," ujarnya.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan keuangan hijau (green financial crimes) yang diduga digunakan untuk persiapan pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp 1 triliun di satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Danang pada Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1).

Di kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan adanya dana triliunan yang masuk untuk pendanaan kegiatan politik.

“Ya dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, kemudian illegal logging seperti yang saya sampaikan, illegal fishing. Yang lari kebanyakan kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik,” jelas Ivan saat dijumpai usai rapat tahunan tersebut.

PPATK menyebutkan dana tersebut terungkap usai PPATK melakukan riset persiapan pemilu. Ada yang berasal dari 2 dan 3 tahun lalu.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com