Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya oknum di sebuah bank yang menjual data nasabah. Bank tersebut sudah dikenakan denda.
"Dua hari yang lalu saya tanda tangan ada beberapa bank, saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah," kata Budi Arie. Dia berbicara di kanal Youtube FMB9ID bertajuk 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital', Senin (21/8/2023).
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan bank tersebut tergolong ilegal karena membocorkan data pribadi nasabah untuk dijual kepada pihak ketiga.
"Ada satu bank, saya nggak usah sebutin banknya, kita tanda tangan, kita suratin, kita denda. Karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal," ujarnya.
Dana nasabah menjadi komoditas yang laku dijual. "Maksudnya, ini datanya misalnya ada sekian, 10 juta nasabah dijual itu udah, jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu," katanya menambahkan.
Menurut Budi Arie, data pribadi adalah hal yang berharga. Karena itu, harus dijaga keamanannya. "Jadi yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa," ujarnya.