Istana buka suara soal mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenarker) Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan itu disampaikan setelah pria yang biasa disapa Noel itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Istana meminta Noel mengikuti proses hukum yang saat ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu 23 Agustus 2025, Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan proses penananganan kasus yang menjerat Noel dan 10 tersangka lainnya kepada KPK selaku penegak hukum.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujarnya.
Hasan mengatakan Presiden Prabowo selalu memperingatkan anak buahnya agar menghindari tindakan korupsi. Menurut Hasan, tindakan Noel telah mencederai komitmen melawan korupsi yang tengah dilakukan pemerintah.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” kata Hasan.
Presiden Prabowo menurut Hasan menghormati keputusan KPK menetapkan Noel sebagai tersangka. Hasan memastikan Prabowo tidak akan membela anak buahnya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ucap Hasan.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 20 Agustus 2025. Saat itu KPK menangkap 14 orang yang terakhir dari pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3. Seharusnya biaya pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp275 ribu. Namun oleh para tersangka harganya digelembungkan menjadi Rp6 juta.
Saat digelandang ke mobil tahanan usai KPK mengumumkan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, Jumat 22 Agustus 2025, Noel melontarkan permintaannya kepada Presiden Prabowo agar mendapat amnesti.
"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," kata Ketua Umum relawan Jokowi Mania atau JoMan ini.