Pemerintah Terapkan Badan Akun Standar Selaraskan Anggaran Pusat dan Daerah

Pemerintah Terapkan Badan Akun Standar Selaraskan Anggaran Pusat dan Daerah

Pemerintah mulai menerapkan Badan Akun Standar (BAS) melalui platform digital sebagai salah satu fondasi penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah dan merupakan program prioritas dalam transformasi pemerintahan menuju era digital.

“Tema dari rapat hari ini adalah Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah dalam Rangka Menuju Indonesia Maju. Ini merupakan sebuah tema yang sangat penting karena Indonesia memang terus berupaya di dalam meningkatkan pembangunan dan membangun fondasi di dalam rangka untuk mencapai status Indonesia maju dan negara dengan berpendapatan tinggi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu mengatakan hal itu saat memberikan pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Tema dari rapat hari ini adalah Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah dalam Rangka Menuju Indonesia Maju. Ini merupakan sebuah tema yang sangat penting karena Indonesia memang terus berupaya di dalam meningkatkan pembangunan dan membangun fondasi di dalam rangka untuk mencapai status Indonesia maju dan negara dengan berpendapatan tinggi,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa salah satu yang mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah pembangunan ekonomi dan infrastruktur digital. Untuk mendukung hal tersebut, maka fokus pembangunan Indonesia melalui APBN tertuang pada bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena menurut Menkeu, infrastruktur digital dan hard infrastruktur bisa memberikan peningkatan produktivitas apabila ditunjang oleh kualitas sumber daya manusia yang baik.

Selanjutnya, Menkeu menekankan bahwa transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan harus didukung, termasuk oleh instrument keuangan daerah APBD. Menkeu mengatakan bahwa evaluasi dari kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi saat ini belum terdapat adanya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran yang ada di pemeritah pusat dengan pemerintah daerah.

“Untuk itu, dari sisi legislasi, kita telah menyelesaikan Perundang-undangan untuk meningkatkan koordinasi antara APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” lanjut Menkeu.

Salah satu fondasi penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah yang penting melalui UU HKPD adalah sinergi Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Sinergi BAS yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta seluruh pemerintah daerah menjadi sangat penting sebagai syarat untuk meningkatkan digitalisasi secara maksimal.

“Sinergi BAS juga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas intervensi fiskal dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan,” kata Menkeu.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan tiga peran BI untuk mendukung dan mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah.

Pertama, BI melakukan digitalisasi di bidang pembayaran, antara lain melalui QRIS yang telah mencapai 37 juta pengguna yang sebagian besar merchantnya adalah UMKM. QRIS telah menyejahterakan rakyat, dan akan semakin lengkap melalui fitur baru tarik tunai, transfer dan setor tunai (TUNTAS), serta QRIS telah tersambung dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Hal tersebut akan mempercepat elektronifikasi Pemda.

Kedua, perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia, yang tidak terlepas dari peran pengaturan tata kelola dari Kemendagri. Untuk mendukungnya, BI terus melakukan mobilisasi dengan perbankan dan Penyedia Jasa Pembayaran. KKI bukan hanya tanpa biaya penggunaan, tetapi memiliki bunga yang sangat terjangkau bagi merchant.

Ketiga, dengan konsep satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, BI melakukan digitalisasi end to end yang mencakup KKI, QRIS dan fast payment yang akan tersambung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga berbagai kanal pembayaran akan lebih cepat difasilitasi secara real time.

Di triwulan kedua 2023 ini, digitalisasi di layanan perbankan telah mencapai Rp14 ribu triliun, sementara transaksi uang elektronik mencapai Rp111 triliun. “Mari kita terus bersinergi meningkatkan digitalisasi menuju Indonesia Maju", pungkas Gubernur Perry.

Sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi kinerja pemda, telah dilaksanakan Championship TP2DD, dengan level playing field semakin konvergen di lima wilayah yaitu Sumatera, Jawa Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara, Maluku, & Papua. Terdapat tiga kategori penghargaan yaitu TP2DD Terbaik, Program Unggulan Terbaik, dan BPD Terbaik dalam mendukung ETPD.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com