Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp1.109,1 triliun hingga akhir Juli 2023 atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Penerimaan tersebut naik 7,8 persen secara tahunan.
Menkeu mengatakan, kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif, meski laju pertumbuhannya mengalami normalisasi.
“Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Jumat (11/08/2023).
Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. Pajak ini tumbuh 6,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp 417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp9,6 triliun atau 23,99 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp 45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99 persen.
"Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi", jelas Menkeu.
Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu.
Menkeu menjelaskan penyebab kontraksi tersebut antara lain yaitu penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1. Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3 persen disebabkan harga CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
"Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dollar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengkompensasi penurunan basisnya," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4 persen (yoy) di tengah fluktuasi harga komoditas.
"APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana," kata Sri Mulyani.