Penyaluran Kredit Bank Tembus Rp6.656 Triliun

Kredit mengalir kembali ke sektor usaha. Hingga paruh pertama tahun ini, permintaan terhadap pinjaman untuk investasi meningkat.

Penyaluran kredit perbankan meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat  kredit tumbuh sebesar 7,76 persen secara tahunan menjadi Rp6.656 triliun per Juni 2023.

Berdasarkan data terbaru OJK yang dipantau gbn.top, Jumat (4/8/2023), penyumbang terbesar kenaikan kredit tersebut adalah pinjaman untuk investasi sebesar 9,6 persen. Berdasarkan jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tercatat yang tertinggi sebesar 8,3 persen.

Kredit yang disalurkan perbankan berasal antara lain dari dana nasabah berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dalam catatan OJK juga tumbuh sebesar 5,79 persen secara tahunan per Juni 2023 menjadi Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada jenis tabungan sebesar 2,97 persen.

“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” ujar OJK dalam keterangan tertulisnya.

Penyaluran kredit tersebut ditopang oleh likuiditas industri perbankan yang berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05 persen dan 26,73 persen, atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) net perbankan stabil di level 0,77 persen  dan NPL gross  turun menjadi 2,44 persen. Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun, dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024) sebanyak 45,2 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun.

Sementara, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,5 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield SBN karena semakin terbatasnya ruang kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Sentral AS, Fed Fund Rate (FFR).

Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, OJK menjelaskan kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 25,41 persen.

Menurut OJK, di tengah pelemahan demand global, sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga serta ditopang permodalan yang memadai.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com