Tok! Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

Pemerintah secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan berharap perekonomian nasional kembali bergerak dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah mencabut status pandemi COVID-19. Pemulihan status tersebut diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional yang terpukul oleh penyebaran virus corona selama 3 tahun.

"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan tingkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan secara online, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil sebelum memutuskan untuk mencabut status pandemi. Di samping itu, hasil survei mengungkapkan 99 persen rakyat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

"Setelah 3 tahun lebih berjuang bersama hadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuki masa endemi," ujar  Jokowi.

Presiden meminta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalani perilaku hidup sehat dan bersih sekalipun status pandemi COVID-19 resmi dicabut.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com