Dasar pembebasan pajak bagi kendaraan listrik ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.
Dalam beleid itu, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai untuk orang, barang, dan angkutan umum mendapatkan pengecualian pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pasal 10 Ayat 1 menyebutkan pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB.
Selanjutnya, Ayat 2 menyebutkan pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang dan barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Pasal 11 Ayat 1 mengatur pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum orang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Pada ayat 2 diatur pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum orang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Ayat 3 menyebutkan pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Ayat 4 mengatur pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Pembebasan pajak kendaraan listrik ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik baru, bukan hasil konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik, seperti tertuang dalam Pasal 10 Ayat 3 dan Pasal 11 Ayat 5.
Pasal 10 Ayat 3 menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, tidak termasuk kendaraan yang dikonversikan dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai.
Pasal 11 Ayat 5 mengatur pengenaan PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum orang dan angkutan umum barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 4, tidak termasuk kendaraan yang dikonversikan dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai.