Transaksi Judi Online Warga Jakarta Capai Rp3 Triliun, PPATK: Itu Tahun Lalu Saja

Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan ASN yang terbukti terlibat judi online akan kena sanksi

PPATK menyatakan 600 ribu warga Jakarta main judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3 triliun

Lebih dari 600 ribu warga Jakarta diketahui bermain judi online. Nilai transaksi dari permainan haram itu mencapai Rp3 triliun. Hal itu disampaikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Saat berbicara dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jakarta dengan PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025, Ivan mengatakan tahun lalu jumlah transaksi judi online warga Jakarta sebanyak 17.500.000 kali. 

"Itu di DKI Jakarta saja 600.000 lebih pemain judi online, di DKI saja, di DKI Jakarta saja. Dan angkanya itu deposit saja, jadi warga Bapak dan mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu, lebih dari Rp3 triliun deposit saja, di satu tahun lalu saja. Transaksinya 17.500.000 kali transaksi," ujarnya. 

Selain judi online, warga Jakarta juga menggunakan uangnya untuk membeli narkotika dan obat terlarang atau narkoba. PPATK juga mendapati transaksi korupsi yang melibatkan warga Jakarta.

"Belum lagi kita bicara narkotika, belum lagi bicara korupsi, belum lagi bicara pelakunya, di daerah yang kemudian mencucinya di daerah Jakarta," kata Ivan.

Itulah sebabnya Ivan meminta pihak-pihak terkait berkomitmen memberantas praktik-praktik transaksi melanggar hukum seperti judi online, penyalahgunaan narkoba dan korupsi. 

"Bisa dibayangkan perhatian yang harus kita lakukan, sumber daya yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua," ucap Ivan.

Sementara itu Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku telah memerintahkan Inspektorat menelusuri data aparatur sipil negara (ASN), apakah ada yang terlibat judi online. Pramono mengatakan tidak ada orang menang main judi online. Sehingga semua pemain judi online sebenarnya adalah korban.

"Karena bagi kami yang pertama tentunya saya menganggap bahwa siapapun yang bermain judi online itu sebenarnya adalah korban. Sebenarnya. Karena gak ada yang namanya judi online itu akan menang, gak ada," ujar Pramono. 

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menambahkan Pemprov Jakarta akan membina ASN yang terbukti terlibat judi online. ASN tersebut juga akan mendapat sanksi seperti penghentian proses promosi jabatan bagi yang bersangkutan.  

"Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan," kata Pramono.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]