Waketum MUI Menilai Sangat Bagus Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV

Waketum MUI Menilai Sangat Bagus Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas menyebut kemunculan bakal calon presiden yang diinisiasi PDIP, Ganjar Pranowo, dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi merupakan sebuah dakwah.

Ia menilai hal itu merupakan sesuatu yang sangat bagus, berisi dakwah yang mengajak masyarakat untuk beribadah.

"Karena saya bukan seorang politisi, maka bagi saya pribadi peristiwa tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo tidaklah bermasalah bahkan hal demikian menurut saya sangat bagus," kata Anwar menanggapi tayangan azan tersebut, Minggu (10/9/2023).

Anwar mengatakan bagi dirinya pribadi tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar tidaklah masalah. Di dalamnya ada muatan dakwah yaitu mengajak orang untuk sholat atau berbuat baik apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden

Seperti diketahui, dalam di televisi swasta saat maghrib ditayangkan azan yang dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Dia juga terlihat sedang berwudu sebelum salat dan duduk di shaf depan sebagai makmum.

Anwar mempersilahkan bakal calon presiden lainnya untuk mengikuti jejak Ganjar tampil dalam tayangan azan televisi. "Kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama dan serupa saya rasa cukup bagus serta silahkan saja," ujarnya.

Namun dia berpesan wajah capres di tayangan azan akan menimbulkan pro kontra, apalagi saat ini Pemilu 2024 sudah dekat. Jika tayangan azan berpotensi menimbulkan kegaduhan, maka sebaiknya ditinggalkan.

"Jika itu yang terjadi maka ada satu kaidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fiqih dan ushul fiqih yang sangat perlu kita ketahui, pertimbangkan dan camkan baik-baik yaitu sebuah prinsip yang berbunyi:  Dar'ul mafasid muqaddamu ala jalbi masholih. Artinya meninggalkan kemafsadatan [bahaya/kerusakan/bencana] harus didahulukan dari pada mengambil kemashlahatan [kebaikan/manfaat]," ujarnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com