Wow! Uang Nasabah Perorangan Lampaui Uang Perusahaan

Dana Pihak Ketiga (DPK) perorangan di perbankan mencapai Rp4.019,8 triliun, melebihi uang korporasi sebesar RpRp3.384,9 triliun atau Rp634,9 triliun lebih banyak.

Uang beredar

Bank Indonesia meliris statistik uang beredar dan analisis terkait uang beredar. Terungkap, Dana Pihak Ketiga (DPK) perorangan pada Mei 2023 tercatat sebesar Rp4.019,8 triliun, naik 3,5 persen dibandingkan Mei tahun lalu yang bertengger di level Rp3.985,2 triliun. Sementara DPK korporasi pada periode yang sama naik 11,3 persen dari Rp3.378,7 triliun menjadi Rp3.384,9 triliun.

Kenaikan DPK korporasi lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan DPK perorangan, namun secara nilai DPK perorangan lebih tinggi jumlahnya, mencapai Rp4.019,8 triliun, melebihi uang korporasi sebesar RpRp3.384,9 triliun atau Rp634,9 triliun lebih tinggi.

Statistik tersebut juga mengungkapkan DPK lain yang merupakan kumpulan dana Pemda, koperasi, yayasan, dan swasta naik 7 persen pada Mei 2023 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau dari Rp405,5 triliun menjadi Rp394,3 triliun.

Secara total, DPK di perbankan tercatat sebesar Rp7.779 triliun pada Juni 2023, naik 6,4 persen secara tahunan (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,9 persen. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan DPK korporasi sebesar 10,2 persen (yoy) dan perorangan yang tumbuh 4,5 persen (yoy).

BI melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2023 tumbuh stabil. Posisi M2 pada Juni 2023 tercatat sebesar Rp8.372,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen (yoy), relatif sama dengan bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang kuasi sebesar 9,1 persen (yoy).

Perkembangan M2 pada Juni 2023, menurut BI, terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Penyaluran kredit pada Juni 2023 tumbuh sebesar 7,7 persen (yoy), setelah tumbuh 9,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya sejalan dengan penyaluran kredit produktif.

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 3,1 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,2 persen (yoy). Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) tumbuh sebesar 1,7 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 19,8 persen (yoy).

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com