Jokowi Kaji Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai telah melenceng dari tujuan awal, memicu ketidakadilan. Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan ini.

Jokowi Kaji Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akhir buka suara tentang kebijakan PPDB yang dianggap amburadul. Banyak pihak menilai kebijakan PPDB sistem zonasi banyak menimbulkan masalah.

Saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu 28 Juli 2023, Nadiem menyatakan yang membuat kebijakan PPDB sistem zonasi bukanlah dirinya. Kebijakan tersebut dibuat saat Kemendikbudristek dipimpin oleh Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Waktu saya pertama masuk, itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir," ujarnya.

Nadiem menyebut setiap tahun dirinya sebagai menteri yang baru terkena dampak dari kebijakan PPDB sistem zonasi. Nadiem mengatakan kebijakan PPDB adalah sesuatu yang sangat penting. Meskipun diakuinya sangat merepotkan.

"Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi," ujar Nadiem.

Dalam pernyataan Nadiem menambahkan kebijakan PPDB sistem zonasi memiliki signifikasi yang penting. Itulah sebabnya pendiri Gojek ini memastikan bakal meneruskan dan menjalankan PPDB sistem zonasi meskipun akan memerlukan usaha lebih.

Nadiem menambahkan banyak anak yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk belajar dan mengikuti les guna bisa diterima di sekolah tertentu, tapi terkendala oleh kebijakan zonasi.

Namun jika kebijakan PPDB sistem zonasi dihentikan akan banyak orang tua yang kecewa. Terlebih menurutnya PPDB sistem zonasi juga telah membuka peluang anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bersekolah di sekolah negeri.

"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," tutur Nadiem.

Pendiri Zalora Indonesia ini menambahkan sudah banyak kebijakan sebelum dirinya yang dilanjutkan. Menurut Nadiem hal itu tidak ada masalah.

"Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu nggak masalah. Ke depannya kebijakan-kebijakan yang kita lakukan tentunya dalam periode 3, 4 tahun terkahir, mungkin kita memecahkan rekor jumlah kebijakan yang kita ubah, memang saya harus mengakui. Itu besar sekali perubahannya," imbuh Nadiem.

Sebelumnya berbagai pihak menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan PPDB 2023 dengan sistem zonasi. Ditemukan banyak kecurangan dengan modus menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang diinginkan.

Tindakan tersebut dilakukan agar anaknya dterima di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Namun, Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu, seperti dikutip Antara.

Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com