Lakukan Standarisasi Rumah Sakit, Pemerintah Ajukan Utang ke Bank Dunia

Rumah sakit harus bisa menangani penyakit kanker, jantung dan stroke.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mengajukan utang ke Bank Dunia untuk melakukan standarisasi rumah sakit

Indonesia kembali mengajukan utang ke Bank Dunia. Nantinya uang hasil utang itu akan digunakan untuk membangun rumah sakit di berbagai kabupaten/kota dan provinsi yang terstandardisasi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah tersebut sebagai upaya mengatasi minimnya akses fasilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun Budi tidak menyebutkan secara pasti berapa besarkan utang yang diajukan pemerintah ke Bank Dunia.

"Pemerintah pusat sekarang sudah dalam proses untuk mengambil pinjaman Bank Dunia, usaha," kata Budi

Berbicara usai menghadiri acara APRIL Group di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu 25 Juli 2023, Budi menerangkan pihaknya tengah berusaha melakukan standarisasi rumah sakit di Indonesia.

Diharapkan semua rumah sakit di kabupaten, kota dan provinsi bisa melayani penyakit, yakni kanker, jantung dan stroke. Ketiga penyakit itu diketahui menjadi penyebab kematian tertinggi.

"Kita akan menstandarisasi RS di seluruh kabupaten/kota, dan seluruh RS daerah di provinsi untuk bisa melayani tiga penyebab kematian paling tinggi, yaitu stroke, jantung, kanker," ujar Budi.

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menargetkan standarisasi rumah sakit rampung pada 2027. Semula targetnya adalah 2024, saat masa tugasnya selaku Menkes berakhir. Namun akibat pandemi Covid-19, target tersebut diundur menjadi 2027.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukkan jumlah kasus penyakit jantung mengalami peningkatan, dari 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018.

Data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut pada 2021 pembiayaan kesehatan akibat penyakit jantung mencapai Rp7,7 triliun. Jumlah tersebut adalah yang terbesar dari semua jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sementara itu Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) memberikan data yang tak jauh beda. Pada 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

"Kita mungkin akan tarik sampai 2027. Semua RS di daerah, kabupaten/kota dan semua RS daerah di provinsi akan memiliki standar layanan untuk stroke, jantung, kanker yang modern," tutur Budi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com