Pramono Ingin Terapkan Sistem Empat Hari Kerja di Jakarta

"Masih dibahas hari apa yang mau diliburkan dan sistemnya bagaimana," kata anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga

Gubernur terpilih Pramono Anung ingin menerapkan sistem empat hari kerja di Jakarta

Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung ingin menambah hari libur para pekerja dari dua menjadi tiga hari setiap pekan. Hal ini setelah Pramono berencana memangkas hari kerja untuk para pekerja dari lima menjadi empat hari. Seharusnya hari libur tidak hanya Sabtu Minggu. 

Anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga mengatakan pemangkasan hari kerja sudah banyak dilakukan di berbagai kota besar di dunia. 

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," katanya.

Namun saat berbicara di DPRD Jakarta, Selasa 21 Januari 2025, Nirwono menyebut sistem empat hari kerja dalam sepekan tidak diterapkan secara terus-menerus. Artinya kebijakan itu hanya dilakukan di saat tertentu, seperti saat puncak musim hujan dan kemarau.

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti ini menjelaskan saat puncak musim hujan, Jakarta biasanya dilanda banjir. Kondisi ini dipastikan bakal menyulitkan warga yang akan berangkat ke tempat kerja. Sedangkan saat puncak musim kemarau, kondisi udara cenderung memburuk akibat polusi yang mengganggu aktivitas warga.

Nirwono menuturkan kebijakan serupa sebenarnya pernah diterapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Saat Jakarta dilanda polusi udara parah di musim kemarau, warga diimbau bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ucapnya. 

Kebijakan itu pun diikuti oleh pemda di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang sampai meliburkan warga. 

"Bahkan beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru," ujar Nirwono.

Meski demikian peraih gelar Misi Master of Liberal Arts (MLA) dari Royal Melbourne Institute of Technology, Australia ini menyebut penerapan sistem empat hari kerja masih dalam pembahasan. Termasuk penentuan hari apa yang akan dijadikan libur tambahan.

"Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere," pungkas Nirwono.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com