Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji sudah memasuki tahap akhir. Pemeriksaan kasus yang terjadi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 itu hampir selesai seiring dengan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis 7 Agustus 2025.
"Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Jumat 8 Agustus 2025, proses penyelidikan selanjutnya bisa berjalan lancar sehingga kasus tersebut bisa segera naik ke tahap penyidikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya diperiksa KPK terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis 7 Agustus 2025. Usai diperiksa, Yaqut mengaku bersyukur bisa hadir dan memberikan klarifikasi soal perkara yang tengah diselidiki KPK itu.
"Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi," ujarnya
Dalam keterangannya, Yaqut mengatakan dirinya menjelaskan segala keterangan yang diminta KPK, termasuk tentang pembagian kuota tambahan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
"Segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Namun mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik KPK. Yaqut khawatir jika dirinya menyampaikan materi pemeriksaan bisa mengganggu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.
Sebelumnya KPK juga memanggil Ustadz Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025. Ustadz Khalid dimintai keterangan soal ibadah haji.
"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa 24 Juni 2025, Budi menuturkan informasi yang diberikan Ustadz Khalid sangat membantu penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ungkapnya.
Budi menambahkan selain Ustadz Khalid, KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuh Budi.