Sikat Koruptor dan Oligarki, Laksanakan UUD

Sikat Koruptor dan Oligarki, Laksanakan UUD

Kekayaan bumi dan alam Indonesia hanya dimiliki oleh segelintir orang, hal ini sangat bertentangan dengan amanat UUD 45 Pasal 33. Kekayaan bumi dan alam harus sepenuhnya diperuntukkan untuk menyejahterakan rakyat. Apa alasan pemerintah memberikan kekayaan negeri ini hanya kepada segelintir konglomerat?

Kita wajib menagih Pak Presiden Prabowo yang berjanji akan melaksanakan UUD 45 Pasal 33 secara murni dan konsekuen kecuali memang kita sudah merelakan diri Indonesia menjadi koloninya para konglomerat dan oligarki.

Semua dibahas tuntas budayawan Erros Djarot bersama pengamat ekonomi politik Anthony Budiawan  di Channel YouTube Bongkar Abis episode ke-27.

Sikat Koruptor dan Oligarki, Laksanakan UUD
Watch the video

Kekayaan bumi dan alam Indonesia hanya dimiliki oleh segelintir orang, hal ini sangat bertentangan dengan amanat UUD 45 Pasal 33. Kekayaan bumi dan alam harus sepenuhnya diperuntukkan untuk menyejahterakan rakyat. Apa alasan pemerintah memberikan kekayaan negeri ini hanya kepada segelintir konglomerat?

Kita wajib menagih Pak Presiden Prabowo yang berjanji akan melaksanakan UUD 45 Pasal 33 secara murni dan konsekuen kecuali memang kita sudah merelakan diri Indonesia menjadi koloninya para konglomerat dan oligarki.

Semua dibahas tuntas budayawan Erros Djarot bersama pengamat ekonomi politik Anthony Budiawan  di Channel YouTube Bongkar Abis episode ke-27.

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]