Baru pertama kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres (2024) menetapkan kepala pemerintahan yang juga kepala negara RI menyertakan dissenting opinion 3 hakim MK. Hal ini pasti menyisakan persoalan legitimasi.
Menurut Erros Djarot, mungkin akan menyulut ketidakpuasan massa yang semakin besar. Berpotensikah melahirkan reformasi jilid 2?
Ikuti pandangan Erros Djarot di Obrolan Orang merdeka orang Merdeka
(ODEKA) Channel