Bahaya Laten Orde Baru Rezim KKN Jokowi

Kini praktik KKN itu terulang kembali, bereinkarnasi di era Jokowi.

Ilustrasi: Muid/GBN.top

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meneriakkan seruan, memberi peringatan pada lawan-lawan politiknya. Lawan politik yang beberapa bulan lalu masih dianggap kawan.

"Kalian yang baru berkuasa, mau bertindak seperti zaman Orde Baru?" teriak Megawati saat memberikan pengarahan di acara Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar-Mahfud, pada 27 November.

Megawati mengecam keras pihak-pihak yang menggunakan tata cara tak beretika dan melanggar konstitusi untuk meraih kekuasaan.

Semua mahfum, walau tidak menyebut nama, teriakan perlawanan Megawati ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, yang kini berkoalisi untuk melanjutkan kekuasaan. Penyebutan "seperti Orde Baru" bukan tanpa alasan.

Di era Orde Baru Soeharto, yang berkuasa 32 tahun, tatanan bernegara Indonesia rusak. Negara dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan kroni Soeharto, dikenal dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Rezim Soeharto tumbang berkat gerakan Reformasi 1998, yang menuntut dihapusnya praktik KKN. Namun ironi politik saat ini, setelah 25 tahun Era Reformasi, Presiden Jokowi mengembalikan praktik KKN, hanya dalam waktu kurang dari 9 tahun berkuasa.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme kembali merajalela. Berikut bukti indikasi KKN-nya:

KORUPSI:
Sedikitnya enam Menteri terbukti korupsi; Idrus Marham, Menteri Sosial, 2018, korupsi proyek PLTU Riau. Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga, 2019, menerima suap dan gratifikasi dari KONI.

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, 2020, menerima suap terkait ekspor benih lobster. Juliari Batubara, Menteri Sosial, 2020, menerima suap pengadaan bansos COVID-19.

Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan informasi, 2023, korupsi proyek BTS 4G. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, 2023, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Selain 6 menteri yang sudah divonis, terdapat setidaknya lima menteri yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju terindikasi korupsi.

Mereka belum menjadi tersangka atau dilanjutkan proses penyidikannya, kasusnya digantung, tidak diproses (dipakai sebagai sandera politik):

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit/CPO); Menteri Puda dan Olah Raga, Dito Ario Tejo, menerima aliran korupsi BTS Menkominfo sebesar 27 miliar; Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia kasus penghentian ekspor dan pengaturan perizinan usaha pertambangan). Menteri BUMN Erick Tohir maraknya praktik KKN di BUMN. Menteri Pertahanan Prabowo, kasus pembelian 12 jet tempur bekas dari Qatar.

KOLUSI:
Sejumlah pejabat yang dekat dengan Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo (sekitar tahun 2011) sukses berkarir, untuk terus mendampingi Jokowi.

Mereka antara lain: Komandan Kodim Solo, Letkol Agus Subiyanto, kini adalah jendral Panglima TNI. Kapolresta Solo, Kombes Listyo Sigit P, kini adalah Kapolri. Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Hadi Tjahjanto, kini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan sempat menjadi Panglima TNI. Mereka adalah loyalis Jokowi, yang sukses berkarir karena dekat dan loyal dengan Jokowi.

NEPOTISME:
Jokowi menerapkan nepotisme, dengan mengangkat, adik iparnya, Anwar Usman sebagai Ketua Hakim MK.

Anak sulungnya, Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo dan kini cawapres. Menantunya, Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan, dan putra bungsunya Kaesang Pangarep sebagai Ketua PSI.

Peringatan Megawati merupakan momentum aktual, yang bukan cuma ditujukan pada pendukung Ganjar-Mahfud, melainkan seruan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Seruan untuk mewaspadai bahaya laten rezim KKN, yang pernah terjadi di era Orde Baru Soeharto. Kini praktik KKN itu terulang kembali, bereinkarnasi di era Jokowi.

Kuasa korupsi, KOLUSI, nepotisme itu sedang menggunakan pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai kendaraan untuk melanjutkan praktik rezim KKN. Megawati mengajak untuk melawan dan mencegah agar rezim KKN tidak bisa berkuasa di Indonesia.

Pemimpin Redaksi
Jurnalis Senior, Kolumnis

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com