Baru pertama kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres (2024) nenetapkan Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara RI menyertakan dissenting opinion 3 hakim MK. Hal ini pasti menyisakan persoalan legitimasi.
Mungkinkah ini akan menyulut ketidakpuasan massa yang semakin besar, dan berpotensikah melahirkan reformasi jilid 2?
Lihat pendapat Budayawan Erros Djarot dalam Obrolan merdeka orang merdeka: "Sisakan Persoalan Legitimasi Pilpres, Putusan MK Bikin Ketidakpuasan Massa Membesar?" di ODEKA Channel
Simak juga obrolan lain: "Gibran, Anak Presiden Jokowi, Jadi Sumber Seluruh Persoalan Perselisihan Pilpres di MK?"