Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib bagi siswa. Namun jika tidak mengikutinya siswa harus menanggung konsekuensinya. Salah satunya adalah bagi siswa kelas 12 atau 3 SMA akan kesulitan masuk perguruan tinggi dari jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
“Itu konsekuensinya kalau dia tidak ikut. Jadi (TKA) tidak wajib, tapi kalau dia tidak ikut, dia tidak punya nilai individual,” ujar Mu'ti.
Saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Senin 3 Maret 2025, Mu'ti mengatakan TKA adalah sistem evaluasi belajar yang ditetapkan bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.
Mu'ti menerangkan untuk SMA, TKA akan dilaksanakan pada November 2025 dan untuk SD serta SMP pada Februari 2026.
"TKA untuk kelas 12 (SMA) insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah ini menuturkan TKA tidak wajib dan hanya diperuntukkan bagi siswa yang siap secara mental untuk mengikuti tes tambahan di penghujung tahun ia bersekolah.
TKA tidak wajib lantaran saat bernama Ujian Nasional (UN) pelaksanaannya justru membuat siswa stres. Namun menurut Mu'ti bagi siswa kelas 12 SMA, TKA berfungsi untuk seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi. TKA juga tidak menjadi penentu kelulusan lantaran tujuannya untuk mengetahui potensi dan kemampuan akademik siswa.
Sementara itu Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan siswa kelas 12 SMA akan menjalani tes pada lima mata pelajaran. Kelimanya adah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta dua mata pelajaran pilihan.
"Kita ada mata pelajaran yang di-assessment oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," katanya.
Saat berbicara di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 3 Maret 2025, Toni menambahkan untuk SD dan SMP hanya empat mata pelajaran yang diujikan, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan dua mata pelajaran pilihan.
"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang di-assessment oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," ujarnya.