Anthony Budiawan
Kolumnis
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Pernyataan Sri Mulyani, bahwa anjloknya kurs rupiah karena The Fed tidak menurunkan suku bunga acuannya (Fed Funds Rate), menunjukkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia sangat buruk, karena tergant...
Yang memprihatinkan, kondisi moneter dan fiskal yang sangat lemah ini di luar kendali pemerintah.
Foto Istimewa
Ironinya, pemerintah menjadi mesin pencetak utang luar negeri Indonesia. Bukan swasta. Kondisi ini sangat bahaya bagi perekonomian Indonesia.
Rasio pajak yang begitu rendah menunjukkan keberlanjutan fiskal dalam bahaya, dapat tergelincir setiap saat, memicu krisis fiskal
Bank Indonesia sudah membawa ekonomi Indonesia masuk zona bahaya, menjadikan Bank Indonesia sebagai mesin baru pencetak utang luar negeri, menyimpang dari tugas pokok dan fungsi bank sentral.
Sumber: Istimewa
Perpres pungutan dana masyarakat, seperti iuran pariwisata, adalah ilegal. Karena semua pungutan dari masyarakat harus diatur dengan undang-undang, sesuai bunyi Pasal 23A UUD: Pajak dan pungutan lain...
Apapun bentuknya, apakah termasuk pajak (atau pungutan wajib) yang bersifat memaksa tanpa imbalan (kontraprestasi) atau retribusi dengan imbalan (prestasi), keduanya harus diatur dengan UU.
Jika intervensi Bank Indonesia tidak berhasil mengangkat kurs rupiah menguat, maka masyarakat harus siaga menghadapi suku bunga yang lebih tinggi, dan tentu saja menekan perekonomian nasional.
Foto: Dok Kemendag
Perpanjangan Bantuan Sosial dengan alasan El Nino, yang diputus secara sepihak oleh Presiden Joko Widodo, tanpa persetujuan DPR, tanpa ditetapkan dengan UU, disalurkan melalui Bapanas dan Bulog, beser...
Sumber Foto: jccnetwork.id
Jawaban Terbuka kepada Yusril Ihza Mahendra.

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com