
Anthony Budiawan
Kolumnis
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
- Details
KPK sebagai lembaga independen nampaknya membuat Jokowi kurang nyaman.
- Details
Kalau terbukti melanggar hukum, presiden wajib diberhentikan.
- Details
Pemberhentian presiden dalam masa jabatan merupakan kewajiban konstitusi DPR, dalam hal presiden melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran konstitusi, atau perbuatan tercela lainnya.
- Details
Bagaimana mungkin, putusan yang jelas-jelas cacat hukum dan moral masih bisa tetap berlaku? Bagaimana bisa masuk akal sehat?
- Details
Sanksi ini membuat reputasi MK terpuruk, dan kepercayaan masyarakat hilang.
- Details
Masyarakat patut mendukung “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” ini, demi masa depan bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berkeadilan sosial.
- Details
Selain Gibran Gate, banyak undang-undang yang diduga kuat melanggar konstitusi tetapi dibiarkan dan tetap diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi.
- Details
Bagaimana bisa, UUD mempertahankan perbuatan melawan hukum? Ini jelas sebuah logical fallacy, atau sesat pikir, yang sangat serius.
- Details
Sebagai konsekuensi, semua putusan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman menjadi tidak sah dan batal demi Konstitusi
- Details
Perihal: Makna dan Substansi Pasal 24C UUD 1945 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Final - Putusan Melanggar Hukum Wajib Batal Demi Hukum.
Page 8 of 11
Pilihan Redaksi
Terbaru
Media Sosial
Tentang GBN.top
Kontak Kami
- Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
- Telepon: +62 21 2527839
- Email: redaksi.gbn@gmail.com